Home » Poli Spesialis » Kandungan (Obgyn) » PCOS (Sindrom Ovarium Polikistik), Gejala dan Pengaruhnya pada Kesuburan
PCOS (Sindrom Ovarium Polikistik), Gejala dan Pengaruhnya pada Kesuburan merupakan gangguan hormonal yang sering dialami wanita usia reproduksi. Sindrom ovarium polikistik dapat memengaruhi siklus menstruasi dan proses ovulasi. Kondisi ini sering baru terdeteksi saat muncul keluhan kesuburan.
PCOS adalah gangguan hormonal yang memengaruhi fungsi ovarium. Ovarium dapat menghasilkan hormon androgen berlebih. Kondisi ini mengganggu pematangan sel telur. PCOS (Sindrom Ovarium Polikistik), Gejala dan Pengaruhnya pada Kesuburan perlu dikenali sejak dini.
Penyebab pasti PCOS belum diketahui secara pasti. Faktor genetik memiliki peran penting. Resistensi insulin juga sering ditemukan pada sindrom ovarium polikistik.
Siklus menstruasi menjadi tidak teratur. Pertumbuhan rambut berlebih dapat muncul di area tertentu. Jerawat dan kulit berminyak sering dialami. PCOS (Sindrom Ovarium Polikistik), Gejala dan Pengaruhnya pada Kesuburan sering disertai keluhan ini.
Ovulasi dapat jarang terjadi atau tidak terjadi sama sekali. Sel telur sulit matang secara optimal. Sindrom ovarium polikistik menghambat proses pembuahan alami.
PCOS merupakan salah satu penyebab infertilitas pada wanita. Kesulitan hamil dapat terjadi tanpa penanganan. PCOS (Sindrom Ovarium Polikistik), Gejala dan Pengaruhnya pada Kesuburan memerlukan evaluasi medis terarah.
Diagnosis dilakukan melalui wawancara medis dan pemeriksaan fisik. USG digunakan untuk melihat kondisi ovarium. Pemeriksaan hormon membantu menilai keseimbangan hormonal. Sindrom ovarium polikistik ditegakkan berdasarkan kriteria medis.
Penanganan disesuaikan dengan keluhan pasien. Perubahan gaya hidup sering menjadi langkah awal. Terapi medis diberikan sesuai tujuan reproduksi
Program kehamilan membantu merangsang ovulasi. Pemantauan folikel dilakukan secara berkala. Sindrom ovarium polikistik dapat dikelola dengan pendampingan dokter.
Menstruasi tidak teratur dalam waktu lama. Program hamil tidak kunjung berhasil. Gejala hormonal semakin mengganggu.
Layanan dokter spesialis Obgyn tersedia di Wahid Clinic untuk penanganan PCOS dan promil. Biaya konsultasi sebesar 150 ribu. Tersedia layanan USG 2D, 4D, dan transvaginal sesuai kebutuhan medis.
Cek instagram @wahidclinic untuk info kesahatan menarik lainnya! https://www.instagram.com/wahidclinic
adalah pimpinan Wahid Clinic, beliau merupakan anggota dari Ikatan Ahli Urologi Indonesia, dan menamatkan pendidikan Kedokteran Umum dan Spesialis Urologi di Universitas Indonesia.
Saat ini beliau juga berpraktik pada Poli Urologi Wahid Clinic setiap sabtu
adalah Supervisor KGH unit hemodialisa kami, Beliau meluluskan pendidikannya di Universitas Padjadjaran sebagai Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal-Hipertensi.
salah satu perawat mahir yang berpraktik di wahid clinic pun adalah anak didik langsung saat pelatihan hemodialisa di RSPAD
adalah dokter Spesialis Penyakit Dalam, yang telah berpengalaman bertahun-tahun,
Pada tahun 1995, beliau lulus dari Universitas Indonesia dan mendapat gelar Dokter Umum. Setelah itu, beliau kembali melanjutkan pendidikan Spesialis Penyakit Dalam di Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2006.
dr Risya Salimah menyelesaikan pendidikan Kedokteran Umum di Universitas Jenderal Soedirman, dan telah menyelesaikan pelatihan hemodialisa di RSPAD, dan saat ini beliau dipercaya sebagai kepala ruangan unit hemodialisa dibawah supervisor dan bimbingan dr Deden Djatnika, SpPD dan Brigjen TNI dr. Jonny SpPD KGH
Klinik Utama Wahid adalah klinik indonesia dengan komitmen memberikan layanan kesehatan yang expert, profesional, berkualitas, serta up – to – date dengan pelayanan dan teklonolgi berstandar internasional.
PERHATIAN!
PT.MENARA PUTIH CEMERLANG teregistrasi & terdaftar pada Kementerian Hukum & Ham
Tindakan DDoS, Phising, Brute Force, Cookie Theft, Watering Hole, MitM, sniffing, ClickJacking, SQL injection, Exploiting serta berbagai Teknik Illegal Gaining Access lainnya terhadap objek website ini (wahidclinic.id), tanpa ragu akan kami jerat pasal berlapis 27,28,29,30 dan pasal 46 UU ITE tahun 2008.