Home » Artikel Kesehatan » Gambar USG 4D
USG 4D merupakan salah satu kemajuan terbaru dalam bidang teknologi ultrasonografi, yang memungkinkan visualisasi janin dalam rahim dengan cara yang lebih nyata dan mendetail. Berbeda dengan 2D dan 3D, USG 4D menampilkan gambar janin dalam tiga dimensi yang bergerak secara real-time.
Proses pembuatan gambar USG 4D mirip dengan USG konvensional, tetapi menggunakan teknologi yang lebih canggih. Gelombang suara dipancarkan ke dalam rahim dan dipantulkan kembali untuk membentuk gambar janin. Perbedaan utama adalah dalam teknologi pemrosesan gambar yang digunakan untuk menghasilkan gambar tiga dimensi yang bergerak secara real-time.
Waktu terbaik untuk melakukan USG 4D adalah antara minggu ke-26 dan ke-32 kehamilan. Pada periode ini, janin telah berkembang cukup besar sehingga detail wajah dan gerakan bisa terlihat dengan jelas, tetapi masih memiliki ruang gerak yang cukup dalam rahim untuk memberikan gambar yang optimal.
Gambar USG 4D menawarkan pandangan yang lebih detail dan dinamis tentang janin dalam rahim. Teknologi ini tidak hanya memberikan pengalaman emosional yang mendalam bagi calon orang tua tetapi juga membantu dalam mendeteksi kelainan perkembangan sejak dini. Dengan melakukan USG 4D pada waktu yang tepat, Anda bisa mendapatkan gambaran yang jelas dan mendetail tentang janin. Hal ini membantu Anda mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk kelahiran yang akan datang.
Bagi Anda yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik kami, segera daftarkan diri Anda ke admin Klinik Wahid di sini. Anda juga dapat mengunjungi website kami untuk mengetahui layanan lainnya. Salam Sehat!
Klinik Utama Wahid adalah klinik indonesia dengan komitmen memberikan layanan kesehatan yang expert, profesional, berkualitas, serta up – to – date dengan pelayanan dan teklonolgi berstandar internasional.
PERHATIAN!
PT.MENARA PUTIH CEMERLANG teregistrasi & terdaftar pada Kementerian Hukum & Ham
Tindakan DDoS, Phising, Brute Force, Cookie Theft, Watering Hole, MitM, sniffing, ClickJacking, SQL injection, Exploiting serta berbagai Teknik Illegal Gaining Access lainnya terhadap objek website ini (wahidclinic.id), tanpa ragu akan kami jerat pasal berlapis 27,28,29,30 dan pasal 46 UU ITE tahun 2008.