Home » Artikel Kesehatan » Cara Menghitung Usia Kehamilan
Ternyata, masih banyak lho yang tidak bisa menghitung usia kehamilan, padahal dengan mengetahui usia kehamilan sejak dini, banyak manfaatnya lho, begini caranya
Jadi, Usia kehamilan dihitung dari periode pembuahan sampai bayi lahir, oleh karena itu untuk menghitung usia kehamilan yang sederhana adalah dengan dasar hari pertama haid terakhir atau HPHT.
Hitungan dengan cara ini mengasumsikan pembuahan terjadi pada hari ke-14 dalam siklus haid. Tingkat kesalahannya sekitar 2 minggu.
contoh 1:
Jika HPHT terjadi pada Januari-Maret. Misalnya HPHT pada 20 Maret 2020. Hitungannya:
Tahun: 2020
Bulan: 3+9 = 12
Hari: 20+7 = 27
Hari perkiraan lahir: 27-12-2020 atau 27 Desember 2020
contoh 2
Jika HPHT terjadi pada April-Desember. Misalnya HPHT pada 20 Mei 2020. Hitungannya:
Tahun: 2020+1 = 2021
Bulan: 5-3 = 2
Hari: 20+7 = 27
Hari perkiraan lahir: 27-2-2021 atau 27 Februari 2021
Selain cara HPHT di atas, bisa juga menggunakan hasil ultrasonografi atau USG. Namun tidak sembarang orang bisa membaca hasil USG. Dokter kandungan yang akan memantau dan membacakan hasil USG.
oleh karena itu, ada baiknya periksakan kehamilan di wahid clinic, dokter, peralatan usg terlengkap ternyaman di ciledug tangerang
#bumil #busui #ibuhamil #mpasi #hamil #bumilcantik #promil #ibumenyusui #asibooster #pejuangasi #bumilsehat #boosterasi #kehamilan #asi #pregnancy #bajuhamil #hamilmuda #tipshamil #infokehamilan #menyusui #perlengkapanbayi #bajumenyusui #pelancarasi #pregnant #baby #programhamil #bayi #jakarta #skincare #tipskehamilan
Klinik Utama Wahid adalah klinik indonesia dengan komitmen memberikan layanan kesehatan yang expert, profesional, berkualitas, serta up – to – date dengan pelayanan dan teklonolgi berstandar internasional.
PERHATIAN!
PT.MENARA PUTIH CEMERLANG teregistrasi & terdaftar pada Kementerian Hukum & Ham
Tindakan DDoS, Phising, Brute Force, Cookie Theft, Watering Hole, MitM, sniffing, ClickJacking, SQL injection, Exploiting serta berbagai Teknik Illegal Gaining Access lainnya terhadap objek website ini (wahidclinic.id), tanpa ragu akan kami jerat pasal berlapis 27,28,29,30 dan pasal 46 UU ITE tahun 2008.