Home » Artikel Kesehatan » Berapa Biaya USG 4D
USG 4D adalah salah satu teknologi terkini dalam pemeriksaan kehamilan yang memberikan visualisasi janin dalam tiga dimensi yang bergerak secara real-time. Jika Anda mempertimbangkan untuk melakukan USG 4D, Wahid Clinic menawarkan layanan ini dengan harga yang bersaing dan jam praktek yang fleksibel. Berikut adalah informasi lengkap mengenai biaya dan layanan yang tersedia di Wahid Clinic.
Wahid Clinic menyediakan berbagai jenis pemeriksaan ultrasonografi dengan biaya yang kompetitif:
Wahid Clinic melayani pemeriksaan USG dengan jam praktek sebagai berikut:
Jam praktek ini memungkinkan Anda untuk melakukan pemeriksaan setelah jam kerja, memberikan fleksibilitas bagi Anda yang memiliki jadwal harian yang padat.
Di Wahid Clinic, pemeriksaan USG dilakukan oleh dokter-dokter spesialis Obgyn yang berpengalaman. Keahlian para dokter ini memastikan bahwa hasil pemeriksaan Anda akurat dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk kesehatan dan perkembangan janin.
Wahid Clinic menawarkan layanan USG dengan berbagai pilihan harga : USG 2D seharga Rp200.000, USG 4D seharga Rp225.000, dan USG Transvaginal dengan biaya Rp250.000. Dengan jam praktek fleksibel dari pukul 18:00 hingga 20:00, serta pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter spesialis Obgyn, Wahid Clinic adalah pilihan yang tepat untuk mendapatkan layanan USG berkualitas dan pengalaman pemeriksaan yang memuaskan.
Bagi Anda yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik kami, segera daftarkan diri Anda ke admin Klinik Wahid di sini. Anda juga dapat mengunjungi website kami untuk mengetahui layanan lainnya. Salam Sehat!
Klinik Utama Wahid adalah klinik indonesia dengan komitmen memberikan layanan kesehatan yang expert, profesional, berkualitas, serta up – to – date dengan pelayanan dan teklonolgi berstandar internasional.
PERHATIAN!
PT.MENARA PUTIH CEMERLANG teregistrasi & terdaftar pada Kementerian Hukum & Ham
Tindakan DDoS, Phising, Brute Force, Cookie Theft, Watering Hole, MitM, sniffing, ClickJacking, SQL injection, Exploiting serta berbagai Teknik Illegal Gaining Access lainnya terhadap objek website ini (wahidclinic.id), tanpa ragu akan kami jerat pasal berlapis 27,28,29,30 dan pasal 46 UU ITE tahun 2008.