Apa itu cuci darah ginjal? Cuci darah ginjal atau hemodialisis adalah prosedur medis yang digunakan untuk menggantikan fungsi ginjal dalam menyaring zat sisa metabolisme dan kelebihan cairan dari dalam darah. Proses ini sangat penting bagi penderita gagal ginjal kronis yang ginjalnya tidak lagi mampu bekerja secara optimal.
Prosedur ini menggunakan mesin khusus untuk membersihkan darah dari racun sebelum dikembalikan ke tubuh. Namun, selain manfaatnya, hemodialisis juga memiliki efek samping yang perlu diketahui oleh pasien sebelum menjalani prosedur ini secara rutin.
Tidak semua orang dengan penyakit ginjal memerlukan cuci darah. Biasanya, prosedur direkomendasikan oleh dokter ketika ginjalnya merosot begitu drastis sehingga tidak lagi mampu menghilangkan limbah alami.
Berikut adalah indikator seseorang memerlukan cuci darah ginjal :
Jika tidak segera diobati, kondisi ini bisa mengarah pada komplikasi yang signifikan, seperti gangguan pada jantung, kerusakan organ lainnya hingga beresiko mengancam jiwa.
Banyak orang berpikir bahwa cuci darah ginjal hanya terdiri dari satu metode, padahal ada beberapa jenis prosedur yang bisa dipilih sesuai dengan kondisi pasien. Berikut adalah dua metode utama yang sering digunakan :
Keuntungan :
Kekurangan:
Keuntungan :
Kekurangan:
Dokter akan membantu pasien menentukan metode mana yang paling sesuai berdasarkan kondisi kesehatan, gaya hidup, dan tingkat keparahan gagal ginjal yang dialami.
Manfaat Cuci Darah Ginjal
Apa itu cuci darah ginjal dan apa manfaatnya bagi pasien? Secara umum, cuci darah ginjal memiliki manfaat sebagai berikut:
Walaupun tidak menyembuhkan gagal ginjal, prosedur ini membantu pasien untuk tetap menjalani kehidupan dengan lebih baik dan mengurangi risiko komplikasi kesehatan.
Cuci darah ginjal memang menyelamatkan nyawa, tetapi juga bisa menimbulkan beberapa efek samping, seperti:
Untuk mengurangi risiko efek samping ini, pasien perlu mengikuti anjuran dokter, menjaga pola makan sehat, dan menjalani pemeriksaan rutin secara berkala.
Jika Anda mencari layanan HD cuci darah berkualitas, Wahid Clinic Tangerang menyediakan fasilitas hemodialisis dengan standar terbaik.
📍 Alamat Wahid Clinic:
Jl. Sunan Gn. Jati No.1, Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten
Mengapa memilih Wahid Clinic?
Jika Anda masih bertanya apa manfaat cuci darah, segera konsultasikan dengan dokter di Wahid Clinic Tangerang untuk mendapatkan perawatan terbaik.
adalah pimpinan Wahid Clinic, beliau merupakan anggota dari Ikatan Ahli Urologi Indonesia, dan menamatkan pendidikan Kedokteran Umum dan Spesialis Urologi di Universitas Indonesia.
Saat ini beliau juga berpraktik pada Poli Urologi Wahid Clinic setiap sabtu
adalah Supervisor KGH unit hemodialisa kami, Beliau meluluskan pendidikannya di Universitas Padjadjaran sebagai Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal-Hipertensi.
salah satu perawat mahir yang berpraktik di wahid clinic pun adalah anak didik langsung saat pelatihan hemodialisa di RSPAD
adalah dokter Spesialis Penyakit Dalam, yang telah berpengalaman bertahun-tahun,
Pada tahun 1995, beliau lulus dari Universitas Indonesia dan mendapat gelar Dokter Umum. Setelah itu, beliau kembali melanjutkan pendidikan Spesialis Penyakit Dalam di Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2006.
dr Risya Salimah menyelesaikan pendidikan Kedokteran Umum di Universitas Jenderal Soedirman, dan telah menyelesaikan pelatihan hemodialisa di RSPAD, dan saat ini beliau dipercaya sebagai kepala ruangan unit hemodialisa dibawah supervisor dan bimbingan dr Deden Djatnika, SpPD dan Brigjen TNI dr. Jonny SpPD KGH
Klinik Utama Wahid adalah klinik indonesia dengan komitmen memberikan layanan kesehatan yang expert, profesional, berkualitas, serta up – to – date dengan pelayanan dan teklonolgi berstandar internasional.
PERHATIAN!
PT.MENARA PUTIH CEMERLANG teregistrasi & terdaftar pada Kementerian Hukum & Ham
Tindakan DDoS, Phising, Brute Force, Cookie Theft, Watering Hole, MitM, sniffing, ClickJacking, SQL injection, Exploiting serta berbagai Teknik Illegal Gaining Access lainnya terhadap objek website ini (wahidclinic.id), tanpa ragu akan kami jerat pasal berlapis 27,28,29,30 dan pasal 46 UU ITE tahun 2008.