Home » Artikel Kesehatan » Pemeriksaan D-dimer, Untuk Apa Tes Ini Dilakukan?
Pemeriksaan D-dimer, Untuk Apa Tes Ini Dilakukan? merupakan pemeriksaan laboratorium penting untuk menilai risiko gangguan pembekuan darah. Tes ini sering digunakan dalam kondisi gawat atau evaluasi penyakit tertentu. Pemeriksaan D-dimer membantu dokter mengambil keputusan klinis yang tepat.
Pemeriksaan D-dimer adalah tes darah untuk mendeteksi fragmen protein hasil pemecahan bekuan darah. Fragmen ini disebut D-dimer. Kadar D-dimer meningkat saat tubuh membentuk dan melarutkan bekuan darah. Kondisi ini juga dikenal melalui tes D-dimer.
Pemeriksaan D-dimer, Untuk Apa Tes Ini Dilakukan? adalah membantu mendeteksi gangguan pembekuan darah. Tes ini sering digunakan untuk menyingkirkan kemungkinan trombosis. Tes D-dimer berperan penting dalam evaluasi klinis awal.
Pemeriksaan ini tidak digunakan sebagai diagnosis tunggal. Hasil pemeriksaan D-dimer harus dikombinasikan dengan gejala klinis. Pemeriksaan lanjutan sering diperlukan.
Pemeriksaan D-dimer sering dilakukan pada kecurigaan trombosis vena dalam. Kondisi ini ditandai nyeri dan pembengkakan tungkai. Tes D-dimer juga digunakan pada dugaan emboli paru.
Pasien dengan sesak napas mendadak dapat memerlukan pemeriksaan ini. Riwayat operasi atau imobilisasi lama juga menjadi pertimbangan. Pemeriksaan D-dimer membantu menilai risiko pembekuan.
Hasil normal pemeriksaan D-dimer membantu menyingkirkan kemungkinan bekuan aktif. Hasil ini menurunkan kecurigaan trombosis. Namun, hasil normal tidak selalu menutup semua kemungkinan.
Kadar tinggi pada tes D-dimer menunjukkan adanya proses pembekuan. Kondisi ini dapat terjadi pada infeksi, kehamilan, atau peradangan. Interpretasi hasil harus dilakukan oleh dokter.
Usia dapat memengaruhi hasil pemeriksaan D-dimer. Kadar D-dimer cenderung meningkat pada usia lanjut. Kehamilan juga meningkatkan kadar secara fisiologis.
Penyakit kronis dan trauma dapat memengaruhi hasil. Oleh karena itu, tes D-dimer tidak berdiri sendiri. Evaluasi menyeluruh tetap diperlukan.
Pemeriksaan D-dimer memerlukan prosedur laboratorium yang akurat. Pengambilan sampel darah dilakukan sesuai standar medis. Hasil yang tepat mendukung penanganan yang aman.
Pemeriksaan laboratorium membantu mempercepat diagnosis. Tes D-dimer menjadi bagian penting dalam alur pelayanan medis modern. Konsultasi dokter sangat dianjurkan.
Layanan Cek Lab Wahid Clinic menyediakan pemeriksaan D-dimer dan tes laboratorium lainnya dengan prosedur profesional dan hasil terpercaya.
Cek instagram @wahidclinic untuk info kesahatan menarik lainnya! https://www.instagram.com/wahidclinic
adalah pimpinan Wahid Clinic, beliau merupakan anggota dari Ikatan Ahli Urologi Indonesia, dan menamatkan pendidikan Kedokteran Umum dan Spesialis Urologi di Universitas Indonesia.
Saat ini beliau juga berpraktik pada Poli Urologi Wahid Clinic setiap sabtu
adalah Supervisor KGH unit hemodialisa kami, Beliau meluluskan pendidikannya di Universitas Padjadjaran sebagai Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal-Hipertensi.
salah satu perawat mahir yang berpraktik di wahid clinic pun adalah anak didik langsung saat pelatihan hemodialisa di RSPAD
adalah dokter Spesialis Penyakit Dalam, yang telah berpengalaman bertahun-tahun,
Pada tahun 1995, beliau lulus dari Universitas Indonesia dan mendapat gelar Dokter Umum. Setelah itu, beliau kembali melanjutkan pendidikan Spesialis Penyakit Dalam di Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2006.
dr Risya Salimah menyelesaikan pendidikan Kedokteran Umum di Universitas Jenderal Soedirman, dan telah menyelesaikan pelatihan hemodialisa di RSPAD, dan saat ini beliau dipercaya sebagai kepala ruangan unit hemodialisa dibawah supervisor dan bimbingan dr Deden Djatnika, SpPD dan Brigjen TNI dr. Jonny SpPD KGH
Klinik Utama Wahid adalah klinik indonesia dengan komitmen memberikan layanan kesehatan yang expert, profesional, berkualitas, serta up – to – date dengan pelayanan dan teklonolgi berstandar internasional.
PERHATIAN!
PT.MENARA PUTIH CEMERLANG teregistrasi & terdaftar pada Kementerian Hukum & Ham
Tindakan DDoS, Phising, Brute Force, Cookie Theft, Watering Hole, MitM, sniffing, ClickJacking, SQL injection, Exploiting serta berbagai Teknik Illegal Gaining Access lainnya terhadap objek website ini (wahidclinic.id), tanpa ragu akan kami jerat pasal berlapis 27,28,29,30 dan pasal 46 UU ITE tahun 2008.